Contoh Telaahan Staf Sesuai Tata Naskah Dinas

Kepala Dinas Bina Marga & Sumber Daya Air di Tenggarong.III. Sesuai arahan bapak Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air. Saran Tindak Lanjut: Dengan ini kami mengharapkan arahan dan bantuan untuk pelaksanaan dan Program tersebut diatas. Dokumen Serupa dengan Contoh Telaahan Staf. Tentang Telaahan Staf. Diunggah oleh. Ultrashell 6 crack updatr.
PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 2017 TENTANG TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: a. Bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas pokok administrasi Kementerian Kesehatan pemerintahan perlu di bidang penyeragaman pengelolaan tata naskah dinas di lingkungan Kementerian Kesehatan; b. Bahwa ketentuan Pengelolaan Tata Naskah Dinas sebagaimana diatur dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1538 Tahun 2011 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Kementerian Kesehatan sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan hukum sehingga perlu dilakukan penyempurnaan dan penyesuaian; c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan Menteri Kesehatan tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Kementerian Kesehatan; -2- Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara 4846); 2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286); 4.
Peraturan Presiden Kementerian Nomor Kesehatan 35 Tahun (Lembaran 2015 Negara tentang Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 59); 5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1508); 6. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 432); MEMUTUSKAN: Menetapkan: PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA TENTANG TATA NASKAH KEMENTERIAN KESEHATAN.
DINAS DI LINGKUNGAN -3- Pasal 1 Tata Naskah Dinas Kementerian Kesehatan merupakan acuan bagi pejabat di lingkungan Kementerian Kesehatan dalam pengelolaan Tata Naskah Dinas. Pasal 2 Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 terdiri atas: a. Jenis dan format naskah dinas; b.
Penyusunan naskah dinas; c. Pengamanan naskah dinas; d. Kewenanganan penandatangan; dan e.
Pengendalian naskah dinas. Pasal 3 Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. Pasal 4 Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Pejabat di lingkungan Kementerian Kesehatan masih dapat menggunakan pengelolaan Tata Naskah Dinas sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1538 Tahun 2011 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Kementerian Kesehatan paling lama sampai dengan 31 Maret 2017. Pasal 5 Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1538 Tahun 2011 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Kementerian Kesehatan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Project igi 6 conflict global storm. Now you have to bandage your wounds, infiltrate a fortified Russian Base, disable the security system, and get the goods?then the real excitement begins!
-4- Pasal 6 Peraturan Menteri diundangkan. Kesehatan ini berlaku pada tanggal -5- Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.